Rintisan MPMBS

Rintisan MPMBS

RINTISAN MPMBS

A. PENDAHULUAN
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) merupakan pola baru dalam pembinaan sekolah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Progaram Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa salah satu tujuan pembinaan sekolah mulai dari pra sekolah sampai sekolah menengah adalah terselengranya manajemen yang berbasis sekolah dam masyarakat (school/ community based education). Sehingga MPMBS akan menjadi pola pembinaan sekolah secara masa depan.

Berdasarkan dari pemikiran tersebut pada tahap awal dilakukan suatu rintisan disejumlah SLTPN dan SMUN.Rencana MPMBS ini betujuan untuk menemukan model MPMBS yang paling cocok dengan kondisi Indonesia seklaigus menjadi wahana sosisalisasi. Diharapkan dengan cara seperti ini masyarakat khsusnya kalangan kependidikan akan siap menerima pola baru dalam pembinaan sekolah dan dilain pihak akan ditemukan model yang cocok dengan kondisi Indonesia.

B. KEGIATAN PADA TAHAP RINTISAN

Secara garis besar dalam tahap rintisan ini terdiri dari dua program, yaitu (1) sosialisasi (2) Rintisan MPMBS.

1. Sosialisasi

Program sosialisai ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan , diskusi, workshop, dan penyebarluasan berbagai dokumen, yaitu ;

a) Peyampaian infromasi kepada Kepala Kantor Wilayah Depdiknasa Proponsi, yang dilakukan pada forum rapat kerja maupun pada forum sejenissnya.

b) Workshop dengan kepala bidang Dikmenum dan koordinator pengawas propinsi , dengan acara membahsa serta menyempurnakan naskah konsep MPMBS maupun mekanisme pelaksanaanya.

c) Workshop dengan kepala Kantor Departeman Pendidikan Kabupaten/Kota dan Koordinatar pengawas Kabupaten/kota dengan acara membahas naskah konsep MPMBS, panduan penyusunan proposal dan monotoring pelaksanaanya.

d) Penerbitan dokumen MPMBS yang terdiri atas buku tentang konsep dan pelaksaan MPMBS panduan Pemilihan sekolah calon Peserta Program Rintisan MPMBS , Panduan Monottoring dan Evaluasi Pelaksanan MPMMBS disekolah.

e) Saat ini mulai dirintis pembuatan home page yang memuat perkembangan rintisan MPMBS sehingga informasi tersebut dapat dibaca oleh berbagai kalangan secara luas

Mengingat MPMBS akan menjadi pola pembinaan sekolah dimasa datang maka sosialisasi perlu terus dilakukan melalui berbagai media, dengan sasaran akhir semua jajaran pendidik baik dibirokrasi , sekolah, pemerhati pendidikan, maupun masyarakat memahami konsep MPMBS . Jika tujuan seperti itu dapat dicapai, diharapkan sekolah akan terdorong untuk melaksanakan MPMBS, walaupun mungkin belum terpillih sebagai sekolah rintisan.

2. Rintisan MPMBS disekolah
Tahap rintisan dimulai pada tahun pelajaran 1998/1999 didelapan (8) SMUN. Sekolah-seklah tersebut dipilih dengan kriteria : sekolah dengan katagori menegah dan sedang berkembang secara baik. Kegiatan yang dilakukan oleh sekolah tersebut adalah mencermati apa saja upaya sekolah dalam meningkatkan mutu dan mengembangkan diri. Pada saat yang bersamaan dilakukan upaya untuk mendorong dan membantu sekolah tersebut dalam menemukan cara meningkatkaan mutu, berdasarkan potensi yang dimiliki atau ada dilingkungan sekitarnya, serta sesuai dengan kebutuhan siswa.

Pada tahun 1999/2000 rintisan melibatkan 140 SMUN dan 248 SLTPN dari seluruh propinsi Indonesia. Kegiatan rintisan pada tahun 1999/2000 terdiri dari : (a) pemilihan sekolah peserta program rintisan, (b) pelatihan kepala sekolah, (c) sekolah menyusun proposal yang dievaluasi oleh tim direktorat, (d) seklah melaksanakan MPMBS serta (e) monotoring dan evaluasi.

Sekolah rintisan MPMBS dipilih langsung oleh Direktorat Dikmenum berdasarkan data Dit.Dikmenum kepala seklah yang terpilih dipanggil untuk mengikuti suatu workshop yang berisi pemahaman konsep MPMBS dan penyusunan proposal yang berisi program peningkatan mutu berdasarkan konsep MPMBS. Proposal tersebut selanjutnya didiskusikan dengan pihak sekolah dan setelah disempurnakan dikirim untuk dievaluasi oleh tim Dit. Dikmenum dan kemudian sekolah melaksanakannya

Monotoring dan evaluasi dilakukan secara kerjasama antara tim dari Direktorat Dikmenum, Kanwil dan Kandep. Hasil monotoring dan evaluasi tersebut dikirm ke Direktorat dan diolah untuk mengetahui perkembangan dan pelaksanaan MPMBS di sekoalh, sekaligus untuk bahan penyempurnaanya modelnya.
Pada tahun 2000/2001 pemilihan sekolah dilakukan secfara bertahap. Direktorat Dikmenum menentukan alokasi jumlah sekolah untuk setiap propinsi berdasarkan angggaran yang ada serta proposi jumlah sekolah di tiap propinsi serta menentukan kriteria untuk pemiliahn sekolah.

Sebelum pemilihan sekolah berjalan, dilaksanakan workshop bagi Kepala kadep/Kanin Depdiknas Kabupaten /Kota dan Koordinator pengawas dikabupaten/kota.workshop tersebut dimaskudkan untuk menyamakan presepsi tentang bagaimana cara memilih sekolah, cara menyusun proposal , dan cara melakukan monotoring dan evaluasi.

Workshop untuk peserta rintisan MPMBS tahun 2000/2001 diikuuti oleh kepala sekolah dan kepala BP3. Sebelum mengikuti workshop diharapkan agar kepsek dan kepala BP3 dilatih oleh Kandep Diknas kabupaten/kotatentang konsep MPMBS dan cara menyusun proposan yang berisi program sekolah yang diajukan untuk rintisan MPMBS.

Selama workshop program kerja akan dibahas bersama tim ahli dari Dikmenum kemudian disempurnakan. Program yang telah dibahas dikembalikan untuk dibahs bersama oleh sekolah bersama stake holders ( guru, tata usaha, wakil siswa, wakil orang tua,dan tokoh masyarakat)dan akhirnya disahkan menjadai program sekolah.

Selama pelaksanan program MPMBS di sekolah dilakukan monotoring dan evaluasi yang dilaksanakn oleh Kandep/Kanwil. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa MPMBS pada dasarnya bbagian dari kegiatan sekolah. Berdasarkan hasil monotoring dna evaluasi tersebut, Kandep Depdikans Kabupaten/kodya menyusun laporan.

Peserta rintisan pada tahun 1999/2000 telah memasuki tahun kedua pada tahun pelajaran 2000/2001 sehingga sudah dilakukannya pada waktunya dilakukan monotoring dan evaluasi secara komperesif . monotoring dan evaluasi untuk peserta rintisan MPMBS angkatan pertama tidak hany melihat proses tetapi juga hasil. Artinya apakah rintisan MPMBS berjalan seperti yang diaharapkan dan aapakh sasaran yang diajukan pda proposal tercapai.dan apakah selam dua tahun telah terjadi perubahsan yang signifikan terhadap lima aspek pokok MPMBS yaitu ; keterbukaan, kerjasama, kemandirian , akuntabilitas, dan sustainibilitas. Untuk itu dilakukan monotoring dan evaluasi oleh tim Independen sebagi external evaluator. Hasilnya dapat digunakna untuk mengambil keputusan, pakah pada rintisan pada sekolah tersebut layak utnuk diteruskan atau harus dihentikan.

Tahun pelajaran 2001/2002 adalah tahun yang bersamaan dengna dimulainya desentralisasi pendidikan. Oleh karena itu program rintisan MPMBS juga harus di sesuaikan. Saat ini panduan MPMBS edisi ketiga telah digandakan dan akan segera didistribusikan ke propinsi Kabupaten/kota,. Tahapan pemilihan sekolah workshop dan seterusnya kni sedang dipersiapkan.

C. KEUANGAN
SLTP dan SMUN yang terpilih sebagai rintisan MPMBS tahap I dan tahp ke II mendapatkan dana bantuan oprasional manajemen mutu (BOMM). Dana bantuan tersebut dimaksudkan sebagai ‘ dana pancingan’ agar sekolah mampu mencari terobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus sebagai pancingan agar seklah lebih mampu menggali partisipasi masyarakat. Paritsipasi ini tidak hany terbatas pada dana tetapi juga keahlian, fasilitas, pemikiran, da sebagainya.

Penyampaian dana BOMM kesekolah yang berhak menerimya dilakukan denag cara dikirim langsung dari Dit.Dikmenum melalui transfer bank. Untuk keperluan tersebut disyaratkan agar menggunakan rekening atas nama sekolah (sebagai lembaga) dan tidak diperbolehkan menggunakan rekening atas nama pribadi karena dana BOMM adalah dana negara.

Hal yang membedakan dalam penggunaanya adalah bahwa penggunaan atau pemanfaatan dan BOMM ditentukan sendiri oleh pihak sekolah sesuai dengan anggaran dan program yang direncanakan seperti yang tercantum dalam proposal, dana BOMM tidak dibatasi oleh waktu, artinya tidakk harus habis pada akhir tahun anggaran atau tahun ajaran. Sehingga dana BOMM tahun anggaran 1999/2000 tidak harus habis pada tanggal 31 maret 2000. Apabila masih terdapat sisa dana pada akhir tahun karena berhasil dilakukannya penghematan dan efisiensiatau jika terdapat program yang belum selesai atau batal dilaksanakan, sisa dana tersebut dapat menjadi saldo awal dana sekolah atau ‘ modal awal sekolah’ pada tahun ajaran berikutnya.

Dalam pengerjaanya prinsip efisiensi harus mendapat perhatian khusus. Hal tersebut tidak terbatas pada penggunaan dana BOMM, tetapi juga untuk seluruh sumber dana sekolah, karena untuk masa yang mendatang sekolah harus mampu mengggunakan dana secara efisien.

Pelaksanaan MPMBS di sekolah diharapkan akan didukung oleh berbagai sumber dana yaitu pengelolaan dana untuk rintisan MPMBS dilakukan secara tersebut yaitu seluruh dana yang berasl dari berbagai sumber dana yang dilibatkan dalam MPMBS ini dikelola oleh bendehara MPMBS.

Dalam skala lebih, sekolah memiliki berbgai sumber dana seperti DIK (rutin) , OPF, BP3, DBO dan sebagainya. Pengelolaan keuangan sekolah yang dilakukan secara terpadu dilaksanakn oleh I (satu) orang petugas yang bertangguang jawab, yaitu Bendahara sekolah yang dalam pelaksaan tugasnya dapat dibantu oleh petugas lainnya. Tugas utama Bendaharawan sekolah yang dilaksanakn sekolah adalah 

a) Mengkoordinasikan pengelolaan keuangan seklah secara keseleruhan yang berasal dari berbagai sumber
b) Menyelenggarakan pencatatan keuangan sekolah secara menyeluruh yang meliputi semua sumber dana yang ada ; dan
c) Membuat laporan keuangan seklah (yang meliputi keseluruhan sumber dana) dan membandingkannya dengan APBS

0 comments:

Post a Comment

Bloggerperempuan

Blogger Perempuan
 
Catatan Si Butet Blog Design by Ipietoon